TATARAN
IDEOLOGIS
“SISTEM
MUTU MANAJEMEN”
STIE Indocakti Kota
Malang merupakan salah satu kampus yang memiliki ide unik terkait sistem
pendidikannya. Dalam melangsungkan tugas akhirnya, mahasiswa diharuskan membuat
Skripsi berbentuk RnD dan diperbolehkan pula dalam bentuk kualitatif serta
kuantitatif yang konsern terhadap “Sistem Mutu Manajemen”.
“Sistem Mutu Manajemen”
memang terlihat aneh didengar dalam dunia Manajemen. Seluruh mata kuliah
manajemen yang ada di Indonesia menggunakan istilah “SISTEM MANAJEMEN MUTU”. Terasa
bertambah aneh tatkala ada beberapa mahasiswa yang disalahkan saat menyamakan
persepsi antara Sistem Mutu Manajemen dengan Sistem Manajemen Mutu. Menurut
ahli akademisi keduanya jelas berbeda dan tidak dapat disamakan, namun apakah
benar demikian?
Menurut (Purwiyanto, 2018) Sistem Mutu
Manajemen terkait erat dengan tata kelola organisasi yang berkualitas. Tata
kelola ini terkait dengan perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
pelaksanaan (actuating), dan evaluasi
atau kontrol kerja (controlling). Sebelum
memahami tentang Sistem Mutu Manajemen secara utuh, terlebih dahulu harus
dipahami secara parsial apa itu sistem, manajemen, dan mutu.
Menurut Jogiyanto (2005), sistem merupakan
kumpulan dari emelen-elemen yang kesemuanya saling berinteraksi untuk mencapai
suatu tujuan tertentu. Elemen-elemen tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda namun
saling bekerja sama antar satu dengan yang lain membentuk suatu satuan kerja
dalam menggapai tujuan tertentu. Benar apa yang dinyatakan oleh Purwiyanto (2018) bahwa sepeda
pedal memiliki banyak komponen seperti roda, pedal, dan sadel. Roda sendiri
memiliki banyak elemen yang lebih kecil yang fungsinya tentu berbeda-beda namun
saling bekerja sama agar sepeda tersebut dapat berjalan dengan baik.
Menurut Goetsch & Stanley (2000) mutu merupakan
sebuah keadaan dinamik yang diasosiasikan kepada sebuah produk, jasa, orang,
proses, maupun pergantian keadaan lingkungan. Kata “dinamis” dapat dimaknai dengan
sebuah keadaan yang dapat berubah seiring dengan waktu dan kondisi. Mutu
menurut Nursya’bani
(2006)
memiliki dua prespektif yaitu prespektif produsen dan prespektif konsumen. Prespektif
produsen ditimbang dengan standar produksi dan biaya, sedangkan prespektif
konsumen ditimbang dengan desain dan harga termasuk di dalamnya kualitas yang
dapat memuaskan pemakainya. Mutu yang ideal terjadi apabila terdapat titik temu
antara dua prespektif tersebut.
Menurut Rivai & Sagala (2010), manajemen
merupakan sebuah ilmu sekaligus seni dalam mengelola sumber daya secara
efektif, efisien, dan produktif untuk mewujudkan suatu tujuan yang diharapkan. Pengelolaan
sumber daya yang efektif, efisien, dan produktif tidak terlepas dari kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan eveluasi atau kontrol terhadap unsur-unsur
pengelolaannya. Apabila tidak dikhususkan, manajemen memiliki cakupan yang
sangat luas, maka dari itu manajemen dikenal dengan pembagian-pembagian cakupan
sebagai berikut: Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Produksi, Manajemen
Keuangan, Manajemen Strategi, dan Manajemen Pemasaran.
Menurut Susilo (2003) Manajemen Mutu
merupakan sebuah upaya tersistematis dalam bingkai perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian, dan langkah evaluasi terhadap seluruh unsur organisasi
baik internal maupun eksternal yang mencangkup dimensi-dimensi manajemen guna
memuaskan pelanggan baik masa sekarang maupun akan datang. Susilo (2003) menggunakan
istilah manajemen mutu yang tersistem, sehingga dikenal dengan Sistem Manajemen
Mutu sedangkan Sistem Mutu Manajemen terasa menggunakan padanan kata yang
asing, hal ini bisa dibuktikan di toko-toko buku apakah ada yang menjual buku
dengan judul “Sistem Mutu Manajemen” juga bisa dibuktikan di search pencarian Google Engine ataupun Google Scholar (google cendekia) tentang
judul tersebut.
Semenjak Purwiyanto (2018) menyatakan
pendapatnya dalam bentuk buku ajar PPL untuk STIE Indocakti, maka istilah
Sistem Manajemen Mutu berbeda dengan Sistem Mutu Manajemen. Menurut Purwiyanto (2018), Sistem Mutu
Manajemen hanya terkait dengan tata kelola (manajemen) yang bermutu, tidak
terkait dengan proses produksinya maupun terkait dengan produk/outputnya. Sehingga menurut Purwiyanto (2018) Sistem Mutu
Manajemen mencangkup keseluruhan dari perencanaan, pengorganisasian,
pengendalian, dan evaluasi terhadap proses tata laksana organisasi dari suatu
perusahaan atau organisasi tertentu.
Kritikan
Terhadap Perbedaan Pengertian Sistem Mutu Manajemen dan Sistem Manajemen Mutu
Secara ilmiah Sistem
Manajemen Mutu dengan Sistem Mutu Manajemen sebenarnya adalah sama saja,
apabila dirujuk berdasarkan pendapat Susilo (2003) maupun Purwiyanto (2018) tidak memiliki
perbedaan sama sekali. Baik Sistem Mutu Manajemen maupun Sistem Manajemen Mutu
keduanya sama-sama mengaitkan tata organisasi yang bermutu atau dapat dimaknai
sebagai peningkatan kualitas manajemen dalam membentuk organisasi yang bermutu.
Tentu perbedaan yang
sedikit di sini terletak pada maksud dan tujuan Purwiyanto (2018) untuk membedakan
antara Sistem Manajemen Mutu terkait dengan proses manajemen tersendiri yang
bertanggung jawab atas kualitas produk dengan mengamati serangkaian produksinya,
sedangkan Sistem Mutu Manajemen lebih terkait dengan proses manajemen tata
kelola organisasi, maka itu kurang dapat diterima secara ilmiah.
Divisi dalam perusahaan
yang terkait dengan tanggung jawab output
dan outcome dalam suatu proses
produksi dinamakan Quality Control (QC)
dalam manajemen strategi itu masuk kedalam ranah ilmu Total Quality Management (TQM). Sedangkan Sistem Manajemen Mutu
masuk juga di dalam tata kelola organisasi bermutu yang mendukung proses berjalannya
manajemen dalam perusahaan sehingga perusahaan/organisasi meningkatkan
kualitasnya melalui standar-standar yang ditetapkan termasuk di dalamnya adalah
aktivitas QC pada ranah Manajemen Produksi. Hubungan sinergis antar divisi
manajemen dengan memperhatikan kualitas mutu secara total disebut Total Quality Management (TQM).
Pada umumnya Sistem Manajemen
Mutu dibagi menjadi beberapa sub pembahasan dan ranah sesuai dengan fokusnya
dalam membentuk strategi perusahaan untuk mengembangkan dirinya melalui manajemen
dan tata laksana organisasi. Saat ini pembahasan secara parsial sudah jarang
diterapkan oleh para praktisi manajemen dalam melakukan audit dan kontrol
terhadap perusahaan karena badan dunia sudah bersepakat untuk membentuk
standardisasi khusus bagi perusahaan yang dikenal dengan nama ISO. Dengan
adanya ISO perusahaan memiliki standar khusus dalam mengembangkan dirinya
menjadi lebih baik. Perusahaan harus mampu mensinergikan keseluruhan daripada fungsionalisasi
manajemen, baik manajemen SDM, manajemen produksi maupun manajemen yang lainnya
yang tergabung dalam ranah ilmu TQM.
Titik
Tengah Tataran Ideologis
Guna meminimalisir
konflik dalam mencerna apakah Sistem Mutu Manajemen dengan Sistem Manajemen
Mutu, maka ditarik sebuah jalan tengah dalam memahaminya. Apabila hanya
berputar-putar dalam ranah kedua frase tersebut maka tidak akan pernah selesai,
memang karena keduanya SAMA SAJA. Dapat menjadi sesuatu yang berbeda
apabila Sistem Mutu Manajemen dibandingkan dengan Total Quality Management (TQM), bahwa Sistem Mutu Manajemen
merupakan sesuatu yang parsial atau bagian daripada TQM.
Sistem
Mutu Manajemen dalam Ranah UMKM
Setelah dibahas bahwa
Sistem Manajemen Mutu dengan Sistem Mutu Manajemen adalah dua hal yang sama,
maka kita gunakan saja istilah di STIE Indocakti sebagai almamater kita bersama
yaitu “Sistem Mutu Manajemen”. Lantas bagaimanakah peranan Sistem Mutu
Manajemen terhadap UMKM?
UMKM merupakan
singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Menurut UU No. 20 Pasal 1 Tahun 2008
tentang UMKM terdapat kriteria modal yang menunjukkan usaha dapat disebut
sebagai usaha mikro, kecil, atau menengah, yaitu: (1) Usaha Kecil kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta dan paling
banyak Rp 500 juta dan memiliki hasil penjualan tahunan paling sedikit lebih
dari Rp 300 juta dan paling banyak Rp 2,5 Miliyar; (2) Usaha Menengah memiliki
kekayaan bersih antara Rp 500 juta sampai dengan paling banyak Rp 10 Miliyar
dan memiliki hasil penjualan tahunan antara Rp 2,5 Miliyar dan paling banyak Rp
50 Miliyar. Sedangkan usaha yang kurang dari kriteria ketetapan Usaha Kecil
disebut Usaha Mikro (Hatiningsih, Subagyo, & Kuntono, 2018).
Sebagai
usaha yang minim modal, tentu personil di dalamnya juga sangat minim sehingga
proses tata laksana organisasi untuk menghidupkan usaha juga kurang maksimal. Banyak
UMKM yang pasang-surut seiring dengan pergantian pemegang usaha, bahkan
seringkali bangkrut seiring dengan kematian pemilik usaha. Apabila kita masuk
ke dalam ranah pemikiran untuk mengembangkan UMKM, maka Sistem Mutu Manajemen
juga dapat berperan dalam mempertahankan kehidupan UMKM tersebut.
Sistem
Mutu Manajemen dapat memberikan solusi teknis dengan mengembangkan
standardisasi strategi khusus di tengah-tengah permasalahan klasik UMKM yaitu
Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Modal. Guna mengoptimalkan kedua sumber
daya tersebut, tentu dibutuhkan manajemen yang baik, khsusunya tata kelola
organisasi, tata kelola keuangan, tata kelola produksi, tata kelola strategi
pengembangan dan pertahanan, yang kesemuanya itu juga dapat tergabung dalam
sebuah bentuk Total Quality Management (TQM).
Namun apakah TQM di UMKM sama dengan TQM yang dijalankan di perusahaan besar
dengan berbasis ISO? Tentu tidak!
TQM
itu ilmu sedangkan ISO itu standar. Standar yang harus didasarkan pada ilmu,
bukan ilmu yang didasarkan pada standar. Apabila TQM masuk ke dalam ranah UMKM
tidak bisa ISO digunakan padanya karena standarnya terlalu tinggi, oleh sebab
itu harus ada suatu upaya sistematis dalam ranah Sistem Mutu Manajemen dalam
melaksanakan proses manajemen yang terpadu guna menumbuhkan dirinya menjadi
sebuah sektor usaha yang profesional walaupun sarat akan keterbatasan sumber
daya manusia dan modal. Standaridsasi itu dapat dibentuk melalui pendekatan
kepada akademisi maupun praktisi yang memahami seluk beluk UMKM dan konsen
untuk menumbuhkembangkan UMKM sebagai sektor usaha yang mandiri dan dapat
menopang perekonomian negara khususnya NKRI.
SUMBER PUSTAKA
Goetsch, D. L., & Stanley, B. D. (2000). The
Total Quality Approach to Quality Management (3 ed.). New Jersey: Prentice
Hall.
Hatiningsih, M. P.,
Subagyo, Y. H., & Kuntono. (2018). Model Pembelajaran Humanis Tata Kelola
UMKM Berbasis Budaya Pancasila dan IT. STIE Santa Pignatelli Surakarta, 19(2),
27–37.
Jogiyanto, H. . (2005).
Analisis Desain dan SIstem Informasi: Pendekatan Terstruktur Teori dan
Praktik Aplikasi Bisnis. Yogyakarta: Andi.
Nursya’bani, P. (2006).
Manajemen Kualitas, Prespektif Global (1 ed.). Yogyakarta: Ekonisia.
Purwiyanto. (2018). Sistem
Mutu Manajemen. Malang: Surya Pena Gemilang.
Rivai, V., &
Sagala, E. J. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan.
Jakarta: Raja Grafindo.
Susilo, W. (2003). Audit
Mutu Internal: Panduan Praktisi Manajemen Mutu dan Auditor Mutu Internal (1
ed.). Jakarta: Vorqi Statama Bina Mega.
Link Video dapat diunduh di http://bit.ly/arnanda_smm
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Suara Nada Islami
0 comments:
Post a Comment